Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Wamenkumham Eddy Hiariej: Profesor Hukum UGM, Tenar Gara-gara Pilpres 2019

Berdasarkan catatan Bisnis, Eddy Hiariej merupakan profesor hukum termuda di Indonesia. Namanya melesat kala menjadi saksi pada sengketa Pilpres 2019.
Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). / Youtube: Setpres RI
Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). / Youtube: Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Edward Omar Sharif Hiariej atau dikenal dengan Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Rabu pagi (23/12/2020) setelah pengumuman reshuffle kabinet Indonesia Maju. 

Eddy beserta menteri dan wakil menteri lainnya dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Proses pelantikan bisa disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden. Lantas, siapa sebenarnya sosok yang akan mendampingi Menkumham Yasonna Laoly tersebut?

Eddy Hiariej merupakan seorang Guru Besar Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Perjalanan karier Eddy cukup unik. Dikutip dari situs Tokoh Indonesia, Rabu (23/12/2020), Eddy diketahui lahir di Ambon, 10 April 1973.

Eddy tercatat sempat gagal masuk Fakultas Hukum. Namun, nasibnya berbalik 180 derajat. Karier Eddy sebagai akademisi melesai. Dia bahkan telah meraih gelar profesor pada usia 37 tahun.

Melihat rekam jejaknya sebagai profesor hukum, Eddy telah menerbitkan banyak artikel ilmiah diantaranya berjudul Prinsip-prinsip Hukum Pidana, Teori dan Hukum Pembuktian, Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana, dan banyak lainnya seperti dikutip dalam Google Scholar.

Meski terbilang muda, Eddy Hiariej sering terjun sebagai saksi sidang-sidang besar di pengadilan. Dia tercatat pernah menjadi saksi ahli dalam sidang yang menjerat mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Nama Eddy semakin dikenal luas setelah dia menjadi saksi ahli pada sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019. Seperti dikutip Bisnis pada 22 Juni 2019, Eddy dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Namun, Eddy dianggap sebagai pengacara bukannya saksi ahli oleh anggota kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah.

"Prof. Eddy, setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan, saya lihat makalah Anda ini bukan merupakan makalah ilmiah. Lebih pada eksepsi dan pleidoi dari paslon 01," ungkap Nasrullah dikutip Rabu (23/12/2020).

Pada saat itu, Eddy menanggapi dengan mempersilahkan publik untuk menilai sendiri apa yang sebenarnya terjadi. Kemudian seperti yang diketahui, persidangan ini kemudian dimenangkan oleh Jokowi-Ma'ruf.

Seusai dilantik di Istana, Eddy menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa tidak ada visi-misi menteri tetapi yang ada adalah visi-misi presiden dan wakil presiden.

“Karena itu tugas wamen berdasarkan undang-undang kementerian negara sudah barang tentu adalah membantu menteri,” ujarnya di Istana Merdeka Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretaris Presiden, Rabu (23/12/2020).

Lebih lanjut, dia mengaku belum berdiskusi panjang dengan Menkumham Yasonna Laoly karena sang menteri diketahui ada rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD siang ini. Namun, Eddy berencana menemui Menteri Yasonna pada Senin (28/12/2020) untuk berkoordinasi ihwal tugasnya sebagai wakil menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper