Bantuan Kuota Internet
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memutuskan memberi bantuan kuota internet kepada siswa, mahasiswa, dan pendidik di seluruh Indonesia.
Sebanyak Rp7,2 triliun dikucurkan untuk dana bantuan kuota dari September – Desember 2020.
Penerima bantuan kuota internet dibagi menjadi empat kategori yaitu: peserta didik PAUD; peserta didik jenjang dasar dan menengah; pendidik PAUD, jenjang dasar, dan menengah; serta mahasiwa dan dosen.
Jumlah kuota yang diberikan kepada peserta didik PAUD adalah20GB, peserta didik dasar dan menengah 35GB, pendidik PAUD, dasar, dan menengah 42GB, mahasiswa serta dosen 50 GB.
Sampai akhir pembagian kuota internet pada November 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa untuk penyaluran bantuan kuota internet sudah terealisasi Rp5,5 triliun.
Bantuan tersebut tersalurkan kepada 51 juta siswa di bawah naungan Kemendikbud dan 9,96 juta siswa dari lingkungan Kementerian Agama. Kemudian, 5,3 juta mahasiswa dan 1,12 juta mahasiswa dari lingkungan Kemenag, 2,9 juta tenaga pendidik.