Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap Guru Madrasah Non PNS! Ini 2 Skema Pencairan Subsidi Upah

Ada dua skema pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS. Salah satunyarnmelalui rekening masing-masing guru yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.
Guru Madrasah/Antara
Guru Madrasah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di sekolah umum masih terus berjalan.

Saat ini, para guru Madrasah Non PNS sudah dapat memeriksa notifikasi pada akun Simpatika pada Kamis (17/12/2020) untuk mencairkan dana tersebut.

Direktur PAI, Kemenag, Rahmat Mulyana mengatakan saat ini dana BSU sudah siap di bank penampung, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (17/12/2020). 

Menurutnya, saat ini proses administrasi tersebut sudah memasuki tahap akhir. Dia pun berharap transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan.

Menurut Rohmat, ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima BSU. Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142,53 miliar. "Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak," lanjutnya.

Sementara itu, Kasubdit PAI Nurul Huda menambahkan, ada dua skema pencairan BSU Guru PAI Non PNS.

Pertama, melalui rekening masing-masing guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga. "Ini jumlahnya ada 68.035 guru. Semoga tidak lama lagi bisa segera di transfer," ujarnya.

Skema kedua, bagi guru yang belum mempunyai rekening, akan dibuatkan rekening baru. Rekening baru ini akan dibuatkan oleh tiga bank, BTN, BRI, dan BRI Syariah.

"Ini jumlahnya ada 11.146 guru. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuat rekening baru ini. Data guru juga sudah kami serahkan ke bank," tuturnya.

Data rekening baru yang diterbitkan bank penyalur, kata Nurul Huda, akan diinput ke aplikasi Siaga. Setelah diinput, guru dapat mencetak Kartu Penerima BSU melalui aplikasi Siaga untuk dibawa ke bank penyalur guna proses pencairan.

"Kartu ini sudah memuat data identitas penerima, termasuk nomor rekening banknya. Ada juga pernyataan bahwa guru yang bersangkutan berhak menerima BSU dan bersedia mengembalikan uang BSU yang diterima secara penuh jika dikemudian hari dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU," tandasnya.

Nurul Huda berharap seluruh proses ini bisa segera diselesaikan sehingga BSU bagi Guru PAI Non PNS bisa langsung dicairkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper