Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Mulai Besok Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Non PNS Cair

Tercatat total ada 542.901 guru bukan PNS pada RA atau Madrasah yang akan menerima bantuan subsidi guru atau BSU melalui Kementerian Agama.
Siswa SD Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sukaraja mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam tenda darurat di Desa Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Ardiansyah
Siswa SD Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sukaraja mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam tenda darurat di Desa Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Guru Madrasah Non PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal segera menerima notifikasi pada akun Simpatika pada Kamis (17/12/2020). Diperkirakan, pencairan dapat segera dilakukan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Madrasah M Zain melaporkan bahwa proses migrasi data nomor rekening bank dan nama yang tertera di buku tabungan ke Simpatika telah selesai pada Rabu (16/12/2020).

“Pembukaan rekening baru sudah selesai. Proses migrasi data dari bank penyalur ke Simpatika sedang berlangsung. Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,” terangnya dalam keterangan pers.

Dia memperkirakan esok hari notifikasi tersebut sudah masuk ke akun guru penerima BSU dan bisa langsung diproses untuk tahap pencairan.

Hingga saat ini, terdapat total ada 542.901 guru bukan PNS pada RA atau Madrasah yang akan menerima BSU.

Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq mengatakan jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.

Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya di atas materai.

Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.

Setelah proses ini selesai, kata Ainut Rofiq, guru mendatangi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, serta surat kuasa yang sudah ditandatangani tanpa materai.

Selanjutnya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM dari pihak bank.

“Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 itu sebagai tabungan,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper