Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag: Pencairan BOS Tambahan Rp889 Miliar Rampung 20 Desember

Kemenag untuk pertama kalinya menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah.
Siswa SD Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sukaraja mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam tenda darurat di Desa Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Ardiansyah
Siswa SD Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Sukaraja mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam tenda darurat di Desa Sukaraja, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menargetkan Rp889 miliar Dana BOS Madrasah (BA-BUN) tambahan akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020. 

Hal ini dikemukakan Direktur KSKK A. Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual. Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana. 

Pertama, bila pecairan Dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020. “Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar di Jakarta, Jumat (4/12/2020). 

Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.

“Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” kata Umar.

Umar berharap pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari. 

“Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen silakan beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan. Jangan lupa juga untuk melengkapi sarana prasarana sanitasi madrasah,” terang Umar. 

BOS Madrasah (BA-BUN) menurut Umar juga dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.

“Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” tandas Umar. 

Umar juga menyampaikan untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah.

“e-RKAM  penggunaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” tutur Umar. 

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan  mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel," jelasnya. 

Saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan. Prosedur pencairan BOS antara lain adalah pertama, login portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki.

Kedua, membuat perjanjian kerja sama. Yang ketiga adalah mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi. Keempat, mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan.

Kelima, datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima. Keenam, bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan. Ketujuh, madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS.

Untuk mensukseskan penyaluran anggaran BOP Madrasah (BA-BUN) ini, Umar memohon kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini.

“Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” tutur Umar. 

Sementara Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Abdullah Faqih menyampaikan pihaknya telah menyiapkan dukungan layanan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah (BA-BUN) ini.

Ada tiga saluran yang disiapkan untuk menjawab persoalan seputar pengelolaan bantuan tersebut, yakni: Layanan Madrasah Digital Care melalui https://mrc.kemenag.go.id, Email melalui [email protected], atau Whatsapp Official pada nomor 081147402020. 

“Untuk layanan nomor whatsapp, kami tekankan itu hanya bisa untuk pesan teks whatsapp saja ya. Bukan untuk menelpon. Karena masih ada beberapa tadi yang menelpon di nomor tersebut,” kata Faqih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper