Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menjadi Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Pernah Tangani Kasus Makar

Irjen Pol. Rudy Heriyanto menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Fiandar. Rudy tercatat memiliki sejumlah pengalaman, khususnya di bidang reserse dan hukum.
Irjen Pol. Rudy Heriyanto/Antara-dokumentasi pribadi
Irjen Pol. Rudy Heriyanto/Antara-dokumentasi pribadi

Bisnis.com, JAKARTA -  Mulai 10 Desember 2020 Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto ditunjuk menjadi Kapolda Banten.

Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3435/XII/KEP/2020 tertanggal 10 Desember 2020.

Dalam TR tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis merotasi Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol. Fiandar.

Rudy tercatat memiliki sejumlah pengalaman, khususnya di bidang reserse dan hukum.

Ia juga dikenal sebagai anggota Polri yang memiliki hubungan dekat dengan wartawan dari mulai menjabat kapolres hingga jabatan terakhir Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, sebelum ditunjuk jadi Kapolda Banten.

Setelah mengenyam Sekolah Perwira Polri pada 1993, Rudy menjabat kapolres hingga dua kali, yakni Kapolres Cimahi (2010) dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).

Setahun menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Rudy ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2016.

Saat menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Rudy mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan sadis yang menewaskan enam korban dari 11 orang yang disekap di rumah Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Bersama anggota Polda Metro Jaya, pria kelahiran 17 Maret 1968 itu juga berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku dalam waktu 1 x 24 jam.

Rudy juga terlibat penangkapan 11 orang tokoh dan aktivis tersangka kasus dugaan permufakatan makar.

Para terduga kasus makar menjelang aksi demonstrasi 212 melibatkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri, termasuk penyanyi Ahmad Dhani.

Tiga orang lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jarman, dan Rizal Kobar dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Peraih Bintang Bhayangkara Nararya ini dipromosikan menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada 2017, setahun kemudian menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Rudy sempat menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri, selanjutnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Mabes Polri pada September 2019.

Desember ini Rudy menjadi Kapolda Banten.

Rekam jejak Rudy tentu menjadi pertimbangan sekaligus modal ia memimpin Kepolisian Daerah Banten, daerah yang menjadi salah satu penyangga DKI Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper