Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah kabar bahwa Rizieq Shihab sengaja kabur untuk menghindari pemeriksaan polisi.
Munarman mengatakan, Rizieq tidak mengindahkan panggilan Polda Metro Jaya hingga dia ditetapkan sebagai tersangka, karena dalam proses pemulihan diri.
“Beliau [Rizieq] kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman yang dikutip dari Antara, Sabtu (12/12/2020).
Dia juga mengklarifikasi bahwa kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, bukan terkait dengan penangkapan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
Namun kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat ksatria sebagai warga negara yang taat hukum. “Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, ksatria,” ujar dia.
Seperti diketahui, Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.