Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bila mempunyai agenda revolusi akhlaq.
Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi narasi revolusi Akhlaq yang digaungkan oleh Rizieq.
"Kalau Habib Rizieq punya agenda Revolusi Akhlak, jalan saja," kata Mahfud seperti dikutip dalawan wawancaranya di akun Youtube Beritasatu, Jumat (11/12/2020).
Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah bisa saja mendukung narasi Revolusi Akhlak.
"Kami bantu lah kalau revolusi akhlak membuat manusia menjadi lebih baik, membuat koruptor menjadi lebih sadar bahwa koruptor itu merusak dan sebagainya," ujarnya.
Namun, ujar Mahfud, narasi Revolusi Akhlak perlu dilakukan sesuai prosedur hukum. Menurut dia, narasi itu juga tidak bisa diterapkan dengan menegosiasikan beberapa kasus hukum.
"Ya, silakan saja itu bagus sebagai sebuah program, tetapi terus dinegosiasikan dengan kasus membebaskan, a, b, dan c, itu tidak ada hubungannya. Siapa saja yang mau memberlakukan Revolusi Akhlak, silakan, tetapi ada jalur yang harus dipenuhi. Tidak bisa jalan sendiri dengan pengancaman, pelanggaran hukum, itu soal lain lagi," ucap Mahfud.
Adapun, sebelumnya Mahfud mengaku tak memiliki rencana untuk bertemu dengan Rizieq Shihab untuk melakukan dialog.
"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya diundang dalam sebuah pertemuan misalnya, terus saya bilang ini ngga jelas yang ngundang siapa? dan yang bertanggung jawab siapa. Ada sebuah organisasi yang tidak punya badan hukum, ya saya tidak hadir," ujarnya seperti dikutip pada tayangan wawancara ekslusif yang ditayangkan pada akun Youtube BeritaSatu, Jumat (11/12/2020).
Mahfud juga mempertanyakan alasan Rizieq Shihab yang ingin melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah, tapi dengan syarat membebaskan sejumlah narapidana terorisme, misalnya Abu Bakar Baasyir.
"Tidak ada kaitannya, rekonsiliasi itu kalau ada konflik. Orang yang ditahan seperti Abu Bakar Baasyir kan tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Jadi kita tidak menanggapi masalah itu," ujarnya.
Meskipun demikian, Mahfud mengaku mendengarkan aspirasi dari Rizieq Shihab dan anggota FPI sebagai elemen masyarakat. Salah satu aspirasi yang didengar pemerintah ialah soal kepulangan Rizieq Shihab.
"Oleh sebab itu, Habib Rizieq boleh pulang, saya bilang boleh pulang, siapa yang melarang pulang? Pulang. Itu aspirasi, ya, kan. Kalau ada macam-macam bahwa Habib Rizieq dicekal, Habib Rizieq ndak boleh, ya, saya bilang boleh. Dia punya hak hukum untuk pulang, itu artinya, kan, kami aspiratif. Tapi yang soal-soal hukum itu masyarakat juga punya aspirasi sendiri juga. Nah, silakan nanti itu dibuka secara hukum. Bagaimana, sih, sebenernya masalahnya," ujarnya.