Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mencabut pelayanan calling visa bagi warga negara Israel.
Politisi PKS ini meminta pemerintah berhati-hati karena pelayanan calling visa bagi warga Israel bisa semakin menekan warga Palestina yang sekarang masih dalam jajahan Israel.
"Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel. Karena Israel ini kalau mengarah kepada normalisasi, record-nya makin dinormalisasi, makin diajak damai dia makin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah," kata Sukamta, di sela Rapat Paripurna DPR sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (11/12/2020).
Sukamta mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia mendukung perdamaian dunia dan mengapus penjajahan. Membuka kerja sama dengan Israel, termasuk memberikan pelayanan calling visa, tidak sesuai dengan konstitusi negara.
Politisi Fraksi PKS ini juga tak sependapat jika alasan pemerintah membuka calling visa warga Israel untuk kepentingan mencari investor.
"Kami berharap pemerintah tidak berkompromi, walaupun dengan alasan untuk mencari investasi atau apapun. Mohon ini bisa dibantu disuarakan," tukasnya.