Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabareskrim Hentikan 26 Kasus Korupsi, Kok Bisa?

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit akan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Namun di sisi lainnya, dia justru menghentikan 26 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2020.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kasus penipuan dan pelanggaran ITE oleh CV Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. LTD dalam transaksi jual-beli ventilator dan alat monitor Covid-19. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kasus penipuan dan pelanggaran ITE oleh CV Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. LTD dalam transaksi jual-beli ventilator dan alat monitor Covid-19. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menghentikan 26 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2020 dari total laporan kasus korupsi yang masuk sebanyak 1.346 perkara ke Bareskrim Polri.

Dia menjelaskan dari 1.346 perkara tersebut, 435 kasus korupsi sudah rampung, 393 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan 16 perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, perkara yang masih dalam tahap penyidikan ada sebanyak 911 perkara tindak pidana korupsi.

Menurutnya, dari 435 perkara tindak pidana korupsi yang rampung sejak Januari-Oktober 2020, Polisi telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp222,7 miliar.

"Dari Januari hingga Oktober 2020, penyelamatan uang negara sekitar Rp222.753.250.083," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Listyo mengemukakan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negara, tanpa pandang bulu. Dia optimistis komitmen Polri dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap citra Polri.

"Hal ini kami lakukan sebagai wujud pembenahan internal Bareskrim, tentunya kasus korupsi harus diusut sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper