Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Link dan Cara Melihat Hasil Real Count KPU Pilkada Serentak 2020

Masyarakat Indonesia dapat memantau hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2020 sementara melalui laman KPU RI. Berikut link dan cara melihat real count suara.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 10 Desember 2020  |  11:53 WIB
Link dan Cara Melihat Hasil Real Count KPU Pilkada Serentak 2020
Tampilan penghitungan suara (real count) Pilkada Serentak 2020 di situs KPU RI - sumber: infopemilu2.kpu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah berlangsung di 270 daerah di Indonesia, Rabu (9/12/2020). Masyarakat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020.

Biasanya hasil hitung cepat (quick count) banyak dicari oleh masyarakat atau pun pasangan calon (paslon) untuk mengetahui perolehan suara sementara. Sejumlah lembaga survei sudah menampilkan quick count dari penyelenggaran pemilu sejak Rabu (9/12/2020).

Masyarakat sudah dapat mengakses dan melihat hasil penghitungan suara (real count) Pilkada Serentak 2020 laman Info Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, masyarakat Indonesia juga dapat memantau hasil penghitungan suara sementara melalui laman: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Berikut link dan cara melihat real count Pilkada Serentak 2020 melalui laman Info Pemilih:
1. Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/.
2. Pilih "Pilkada 2020" pada menu "Jenis Pemilihan".
3. Berikutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas.
4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada.
5. Pilih menu "Tampilkan Filter" untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah.
6. Kemudian pilih salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota".
7. Jika sudah meng-klik "Pilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat berada di samping pilihan sebelumnya.
8. Kemudian pilih "Kabupaten/Kota" untuk mengetahui wilayah lebih rinci.
9. Di sana, Anda kembali diminta untuk memilih salah satu antara "Hitung Cepat Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan".
10. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail seperti kecamatan di provinsi terseut.
11. Jika sudah, klik "Sembunikan Filter".
12. Data pun akan ditampilkan di layar Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kpu quick count Pilkada Serentak real count Pilkada 2020
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top