Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menganggap respon Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya terkait korupsi bansos oleh Mensos Juliari Batubara, bersifat normatif.
Menurut Refly, kondisi kasus korupsi di Indonesia sangat parah sehingga perlu keseriusan Jokowi untuk memeranginya. Hal itu disampaikan dalam video di channel Youtube Refly Harun berjudul "Jokowi Relakan Hukuman Mati Bagi Menteri dan Rekan Separtainya?!!".
"Terus terang, saya merasa korupsi ini sudah luar biasa dan meminta keseriusan Presiden Jokowi untuk memerangi korupsi ini," kata Refly seperti dikutip Bisnis, Senin (7/12/2020).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada Minggu (6/12/2020) menyatakan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi.
Dia mengaku telah mengingatkan pejabat pemerintah dari jauh-jauh hari agar tidak terlibat korupsi.
"Saya tidak akan melindung yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional," ungkap Jokowi di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga
Hal serupa juga dituliskan dalam Twitter Jokowi. Presiden RI ini menyatakan seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD.
Melalui akun Joko Widodo (@jokowi), presiden menyatakan pemerintah akan terus konsisten menudukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Semenjak dari awal, saya mengingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!
— Joko Widodo (@jokowi) December 6, 2020
Karena itulah, terkait penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi. pic.twitter.com/OJoPgqGK4R
Pernyataan inilah yang kemudian dianggap normatif oleh Refly dimana presiden menyatakan hal-hal yang memang seharusnya dikatan yang sifatnya umum yang diketahui semua orang.
Melalui channle Youtube miliknya, Refly memberikan pernyataan yang seharusnya diungkapkan Jokowi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
Jika presiden bersikap tegas, dia yakin bakal masyarakat menganggap Jokowi tidak hanya menyampaikan lip service atau basa-basi ketika menyatakan akan memerangi korupsi.
Berikut pernyataan Refly yang ditujukan ke Presiden Jokowi:
"Saya akan pimpin langsung pemberantasan korupsi, saya tahu ada pembagian tugas diantara institusi negara, ada kepolisian, ada kejaksaan, ada KPK tapi saya pastikan saya akan pimpin sendiri pemberantasan korupsi. Dan pemberantasan korupsi itu dari sisi hulu dan hilir. Di hulunya adalah pencegahan dan saya pastikan, saya pimpin birokrasi untuk pencegahan. Saya lakukan gerakan anti korupsi secara menyeluruh dan di sektor hilir, kalau masih terjadi korupsi, silahkan penegak hukum untuk memprosesnya secara profesional, netral. Dan saya terus mendorong bahkan menyediakan fasilitas sebaik-baiknya agar korupsi enyah dari republik ini," kata Refly mencontohkan pidato yang seharusnya diberikan presiden saat merespon kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahannya.