Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara, Refly Harun: Jokowi Normatif!

Refly mengatakan kondisi kasus korupsi di Indonesia, apalagi ditambah Mensos Juliari Batubara, sangat parah sehingga perlu keseriusan Jokowi untuk memeranginya.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato sambutan dalam resepsi milad ke-108 Muhammadiyah pada Rabu, 18 November 2020 - Youtube Muhammadiyah Channel
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato sambutan dalam resepsi milad ke-108 Muhammadiyah pada Rabu, 18 November 2020 - Youtube Muhammadiyah Channel

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menganggap respon Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya terkait korupsi bansos oleh Mensos Juliari Batubara, bersifat normatif.

Menurut Refly, kondisi kasus korupsi di Indonesia sangat parah sehingga perlu keseriusan Jokowi untuk memeranginya. Hal itu disampaikan dalam video di channel Youtube Refly Harun berjudul "Jokowi Relakan Hukuman Mati Bagi Menteri dan Rekan Separtainya?!!".

"Terus terang, saya merasa korupsi ini sudah luar biasa dan meminta keseriusan Presiden Jokowi untuk memerangi korupsi ini," kata Refly seperti dikutip Bisnis, Senin (7/12/2020).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada Minggu (6/12/2020) menyatakan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi.

Dia mengaku telah mengingatkan pejabat pemerintah dari jauh-jauh hari agar tidak terlibat korupsi.

"Saya tidak akan melindung yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional," ungkap Jokowi di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Hal serupa juga dituliskan dalam Twitter Jokowi. Presiden RI ini menyatakan seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD.

Melalui akun Joko Widodo (@jokowi), presiden menyatakan pemerintah akan terus konsisten menudukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pernyataan inilah yang kemudian dianggap normatif oleh Refly dimana presiden menyatakan hal-hal yang memang seharusnya dikatan yang sifatnya umum yang diketahui semua orang.

Melalui channle Youtube miliknya, Refly memberikan pernyataan yang seharusnya diungkapkan Jokowi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Jika presiden bersikap tegas, dia yakin bakal masyarakat menganggap Jokowi tidak hanya menyampaikan lip service atau basa-basi ketika menyatakan akan memerangi korupsi.

Berikut pernyataan Refly yang ditujukan ke Presiden Jokowi:

"Saya akan pimpin langsung pemberantasan korupsi, saya tahu ada pembagian tugas diantara institusi negara, ada kepolisian, ada kejaksaan, ada KPK tapi saya pastikan saya akan pimpin sendiri pemberantasan korupsi. Dan pemberantasan korupsi itu dari sisi hulu dan hilir. Di hulunya adalah pencegahan dan saya pastikan, saya pimpin birokrasi untuk pencegahan. Saya lakukan gerakan anti korupsi secara menyeluruh dan di sektor hilir, kalau masih terjadi korupsi, silahkan penegak hukum untuk memprosesnya secara profesional, netral. Dan saya terus mendorong bahkan menyediakan fasilitas sebaik-baiknya agar korupsi enyah dari republik ini," kata Refly mencontohkan pidato yang seharusnya diberikan presiden saat merespon kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper