Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh. Kampanye Tatap Muka Bertambah Jelang Pilkada, 459 Kegiatan Langgar Prokes

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu. Lembaganya juga menertibkan ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dalam 10 hari terakhir.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA – Jelang akhir masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat jumlah kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas terus meningkat.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu. Lembaganya juga menertibkan ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dalam 10 hari terakhir.

“Bawaslu mencatat 32.446 kegiatan kampanye dengan tatap muka dan/atau pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah tersebut melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan pada 10 hari keenam kampanye atau 15 hingga 24 November 2020 yaitu sebanyak 18.025,” katanya melalui diskusi virtual, Sabtu (5/12/2020).

Afif menjelaskan bahwa dari total kegiatan tersebut, Bawaslu menemukan 458 kegiatan melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Setidaknya ada 368 surat peringatan yang dikeluarkan atas pelanggaran tersebut.

Pengawas pemilu mencatat kampanye tatap muka merupakan yang paling banyak digunakan meski direkomendasikan memakai metode lain. Total ada 79 rekomendasi dari Bawaslu daerah untuk peserta pilkada.

Jika kampanye dengan metode tatap muka memang harus dilakukan, Bawaslu merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi prokes.

“Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan, mewajibkan penyelenggara dan peserta kampanye menggunakan masker, dan menetapkan jaga jarak bagi peserta kampanye,” jelas Afif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper