Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah di beberapa daerah telah mengizinkan dibukanya perkantoran di tengah pandemi Covid-19, dengan tujuan membanu menggerakkan ekonomi. Namun, hal ini jangan sampai membuat longgar pencegahan penyebaran virus corona.
Juru Bicara Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa gas ekonomi bisa ditekan tetapi tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan. Selain itu, ada pembatasan kapasitas maksimal jumlah karyawan di kantor.
“Bahkan, beberapa perusahaan meminta karyawan di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular,” katanya melalui diskusi virtual, Jumat (4/12/2020).
Jurus 3M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan juga mesti tetap dijalankan.
Reisa menjelaskan meski jaga jarak sudah diterapkan, perusahaan dan pekerja jangan lupa untuk selalu tertib menggunakan masker. Pasalnya, rekan kerja yang ditemui setiap hari tidak menjamin kondisi kesehatan mereka.
“Pada saat rapat atau sekadar ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan,” imbuhnya.
Baca Juga
Para pekerja yang kembali bekerja di kantor juga disarankan membawa membawa bekal dari rumah untuk menjamin keamanan. Namun, jika terpaksa mengonsumsi dari kantin kantor, maka kebersihannya mesti dipastikan lebih dulu.
Penerapan kesehatan di lingkungan kerja memang sangat penting. Banyak perusahaan yang memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan deteksi awal seperti rapid test sampai tes usap (swab test) secara berkala.
Upaya-upaya tersebut akan lebih sempurna apabila dibarengi dengan menerapkan protokol kedatangan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga di rumah.
“Kita harus tetap produktif, tetapi tetap jaga diri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan. Semua ini bisa sukses dengan dukungan kita bersama,” ucap Reisa.