Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasien Covid-19 Boleh Nyoblos di Pilkada 2020, Ini Kata Juru Wabah

Menurut konstitusi, tugas pertama penyelenggara negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.
KPU merilis poster yang isinya menggambarkan pasien positif Covid-19 tetap bisa memilih dalam Pilkada 2020./Twitetr @kamilmoon
KPU merilis poster yang isinya menggambarkan pasien positif Covid-19 tetap bisa memilih dalam Pilkada 2020./Twitetr @kamilmoon

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan bagi para pasien Covid-19 yang tengah dirawat untuk tetap dapat melakukan pemilihan saat Pilkada 2020.

Epidemiolog menilai hal itu tak sesuai dengan tugas penyelenggara negara untuk mengutamakan keselamatan rakyat.

Melalui akun instagram @kpu_ri, KPU menjelaskan akan memastikan hak pilih pasien Covid-19 dan rawat inap tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020.

Dalam unggahan tersebut terlihat akan ada petugas dan saksi datang menggunakan APD ke masing-masing pasien.

Menanggapi hal itu, epidemiolog FKM UI Pandu Riono mengatakan, bahwa menurut konstitusi, tugas pertama penyelenggara negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.

“Tugas lainnya untuk menjamin hak partisipasi dalam proses demokrasi bisa ditunda, bila keselamatan rakyat tidak bisa dijamin. Kartun ini merefleksikan kritik tsb,” tulisnya melalui akun Twitter @drpriono1, Kamis (3/12/2020).

Pria yang kerap disapa Juru Wabah itu mengatakan bahwa Pilkada perlu aman, walaupun semua sepenuhnya sadar ada potensial peningkatan risiko penularan Covid-19.

“Seringkali akal sehat kita terbelenggu oleh nafsu kita. WASPADA Selalu Pakai Masker baik selama beraktivitas di manapun dan kapanpun. Hanya kita yg mampu saling melindungi,” imbuhnya.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah warganet sudah mengkritisi unggahan KPU tersebut, namun tak tak terbuka pada komentar.

“Malu punya negara kaya gini,” cuitakun @kamilmoon, Rabu (2/12/2020).

Cuitan tersebut pun mendapat respons dari warganet yang menilai keberadaan petugas pemilu bersama dengan pasien positif Covid-19 berpotensi menularkan virus alias sama saja mengorbankan kesehatan si petugas itu sendiri.

Akun Twitter @karbudku mencuit: “Keluarganya aja nggak boleh jenguk.. Ini kok demi pilkada bolehin orang asing datang..”

Pemilu kali ini juga dikhawatirkan akan kembali ‘memakan korban’ lebih banyak seperti yang terjadi pada para petugas Pemilu Presiden 2019, akun Twitter @kamilmoon juga menyoroti penyelenggaraan pilkada berdampak buruk pada ketersediaan alat kesehatan (alkes).

Di samping itu, ketersediaan fasilitas layanan kesehatan yang mayoritas sudah penuh menambah kekhawatiran masyarakat akan pelaksanaan Pilkada 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencatat sampai dengan 29 November 2020, keterisian tempat tidur ruang isolasi di 98 RS rujukan sudah mencapai 79 persen. Sedangkan, keterpakaian ICU sudah 74 persen.

Padahal, WHO menyarankan agar keterisian rumah sakit yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19 tak sampai 60 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper