Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan atas kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum. Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (29/11/2020).
Adapun polisi sudah melayangkan surat panggilan ke kediaman Rizieq di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat pada Minggu (29/11/2020) sore.
Selain Rizieq, Mahfud juga mengingatkan pihak RS UMMI Bogor yang sempat merawat Rizieq dan tim Mer-C yang disebut melakukan tes swab terhadap Rizieq, untuk memenuhi panggilan polisi.
"Rumah Sakit UMMI dan Mer-C itu juga akan dimintai keterangan, mungkin hanya perlu data-data teknis," ujar Mahfud.
Baca Juga
"Kalau dimintai keterangan itu kan tidak mesti sudah dinyatakan bersalah atau dianggap telah melanggar undang-undang," lanjut bekas Ketua MK itu.
Polda Jawa Barat sebelumnya menyatakan akan memanggil pihak RS UMMI Bogor, yang sempat merawat Rizieq. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pemanggilan itu adalah tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Satgas melaporkan manajemen dan Direktur Utama RS UMMI Bogor karena merasa dihalang-halangi saat berusaha memperoleh data tes swab Covid-19 Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Minggu (29/11/2020).