Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (26/11/2020), mengatakan akan meninggalkan Gedung Putih jika electoral college (EC) memilih presiden terpilih dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Biden dijadwalkan akan dilantik pada 20 Januari 2021. Sementara itu, electoral college akan menggelar pertemuan pada 14 Desember 2020.
Trump menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Putih usai berbicara di hadapan pasukan AS selama pidato Thanksgiving Day.
Biden unggul dalam Pemilihan Presiden AS 3 November 2020 dengan perolehan 306 suara electoral college, lebih dari 270 suara yang diperlukan. Sedangkan, Trump hanya mengantongi 232 suara.
Posisi Biden juga berada di atas Trump dengan margin kemenangan lebih dari enam juta suara.
Hingga kini, Trump menolak mengakui hasil pilpres dan terus mengklaim tanpa bukti bahwa pemilu AS diwarnai kecurangan. Dia juga bersikeras bahwa dialah yang menjadi pemenang pilpres, bukan Joe Biden.