Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manipulasi Kelebihan Bagasi, Mantan Dirut Thai Airways Dihukum 2 Tahun Penjara

Wallop, sebagai dirut maskapai penerbangan Thailand itu pada 2009, diketahui telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memerintahkan staf maskapai untuk mengubah berat kopernya sehingga dia dapat menghindari tuduhan atas kelebihan bagasi yang dibawanya.
Wallop Bhukkanasut, mantan Dirut Thai Airways./www.bangkokpost.com
Wallop Bhukkanasut, mantan Dirut Thai Airways./www.bangkokpost.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Kriminal Pusat untuk Kasus Korupsi dan Pelanggaran Thailand, pada Kamis (26/11/2020) menghukum mantan Dirut Thai Airways International 2 tahun penjara tanpa penangguhan karena gagal membayar 300 kg kelebihan bagasi yang dibawanya pada 2009.

Wallop Bhukkanasut, mantan Dirut Thai Airways, dihukum dan dijatuhi hukuman atas tuduhan yang diajukan oleh Komisi Anti-Korupsi Nasional (NACC) karena melanggar Bagian 11 Undang-Undang tentang Pelanggaran yang Dilakukan oleh Pejabat Organisasi atau Badan Negara.

Wallop, sebagai dirut maskapai penerbangan Thailand itu pada 2009, diketahui telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memerintahkan staf maskapai untuk mengubah berat kopernya sehingga dia dapat menghindari tuduhan atas kelebihan bagasi yang dibawanya.

Wallop dan istrinya seperti dikutip dari www.bangkokpost.com, Jumat (27/11/2020) kembali dari perjalanan ke Jepang pada November 2009. Ia memanfaatkan posisinya untuk membawa lebih dari 300 kg bagasi dari Narita ke Bandara Suvarnabhumi tanpa membayar kelebihan berat barang bawaan.

Pada awal 2010, setelah penyelidikan, Wallop diperintahkan untuk membayar kelebihan bagasi. Dia kemudian mengundurkan diri sebagai dirut maskapai itu.

Pengadilan Kriminal Pusat untuk Kasus Korupsi dan Pelanggaran (The Central Criminal Court for Corruption and Misconduct Cases) kemarin memutuskan Wallop bersalah atas dakwaan yang diajukan oleh Komisi Anti-Korupsi Nasional. Pengadilan menjatuhkan hukuman 2 tahun tanpa skorsing.

Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand sebelumnya telah menemukan alasan untuk menagih Wallop atas kegagalannya untuk membayar biaya kelebihan bagasi. Dia juga dituduh menerima hadiah—daging sapi Kobe dan buah mahal--dari sebuah perusahaan, dengan nilai gabungan lebih dari 3.000 baht.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper