Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Daerah Diminta Tingkatkan & Masifkan Upaya 3T

Pemerintah daerah diminta untuk memasifkan upaya 3T demi mencegah penularan virus corona jenis 3T.
Ilustrasi berbagai masker./Antara
Ilustrasi berbagai masker./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kabupaten/kota yang berada di zona merah atau risiko tinggi diingatkan agar segera memperbaiki kondisi dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan.

Satgas Covid-19 meminta pemerintah daerah meningkatkan dan memasifkan upaya 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

Hingga 19 November, jumlah kabupaten/kota dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Namun dari jumlah tersebut, ada lima kabupaten/kota yang tersebar pada tiga provinsi, berada dalam zona merah selama 3 pekan beruntun.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan tiga daerah itu adalah Pemalang dan Pati (Jawa Tengah), Kutai Timur dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), dan Bandar Lampung (Lampung).

"Bahkan Pati berada di zona merah selama 11 pekan berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan walikota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini," ujarnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dia menegaskan kondisi itu tidak boleh dibiarkan kondisi ini berjalan cukup lama. Jika satu wilayah berada di zona merah selama berpekanp-pekan, hal ini berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu, pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.

“Kasus aktif dan kematian agar diupayakan dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan. Pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. "Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan," kata Wiku.

Selain itu, dari daerah yang berada dalam zona merah, saat ini ada 10 kabupaten/kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye. Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8, zona oranye 1,81 sampai 2,4, zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3.

Adapun untuk 10 kabupaten/kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur.

Ke-10 kota itu juga diingatkan untuk bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19 agar pekan depan dapat berpindah menjadi zona oranye. "Ini artinya kita mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat," tutur Wiku.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper