Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wiku: Pencegahan Covid-19 pada Pilkada Jadi Tugas Semua Pihak

Satgas Covid-19 menyatakan dibutuhkan koordinasi dari seluruh pihak terkait upaya penegakkan prokes dan pencegahan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan adanya koordinasi antarpemangku kepentingan guna mencegah terjadinya pelanggaran protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020 hingga hari pencoblosan nanti.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku penanggung jawab utama penyelenggaraan Pilkada bersama sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga aparat keamanan diketahui terus berkoordinasi guna menciptakan Pilkada yang aman dari Covid-19.

“Jadi tidak hanya pihak Kemendagri atau Polri, tetapi juga pihak penyelenggara pemilihan serentak serta pemerintah daerah terkait selalu memantau perkembangan zonasi dari 309 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan [Pilkada] sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,”kata Wiku dalam konferensi pers, dikutip dari dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, sambungnya, upaya pencegahan lain yang telah dilakukan adalah mendesain peraturan tahapan pemilihan serentak alias Pilkada agar tidak memperbesar peluang penularan Covid-19.

Wiku juga menyampaikan bahwa hingga saat ini berbagai pelaporan pelanggaran dalam proses kampanye maupun hasil evaluasi simulasi pelaksanaan Pilkada akan dijadikan bahan perbaikan.

“Salah satu bukti bagaimana pemerintah merespon dan adaptif terhadap perkembangan yang ada yaitu perubahan PKPU Nomor 6 menjadi PKPU Nomor 13 maupaun Satgas yang terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan screenning,” jelasnya.

Adapun, Pilkada tahun ini akan digelar serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020 dan melibatkan 105 juta pemilih.

Masa kampanye para paslon pun akan berakhir pada 5 Desember 2020 dan setelahnya memasuki masa tenang hingga hari pencoblosan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa sejumlah kasus pelanggaran, termasuk pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan dalam proses Pilkada 2020 saat ini sudah diproses.

Dia menuturkan, beberapa pelanggaran di antaranya tetap melalui proses hukum baik tahap penyidikan maupun penyelidikan hingga peradilan.

"Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, penyelidikan dan juga sudah dalam proses peradilan juga. Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan," kata Mahfud dalam keterangan video dikutip Selasa (24/11/2020).

Mahfud memastikan bahwa setiap pelanggaran sudah ditindak, ada yang diberi peringatan, bahkan ada yang sampai proses pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper