Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas: Libur Panjang Picu Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta

Satgas Covid-19 menyatakan libur panjang sempat menyebabkan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta tetapi masih dalam kondisi terkendali.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo - Istimewa
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta relatif lebih tinggi jika dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah bakal memangkas libur panjang pada akhir tahun ini.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan bahwa pada dua hari lalu kasus positif di Ibu Kota berturut-turut mencapai 1.579 kasus dan 1.342 kasus.

“Memang juga harus diakui bahwa terjadi peningkatan kasus selama libur panjang yang lalu. Namun, kalau dilihat angkanya masih bisa kita kendalikan. Artinya tidak lebih tinggi dibandingkan pada libur panjang bulan Agustus sebelumnya,” kata Doni dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini pengendalian Covid-19 secara nasional sudah cukup baik yakni kasus aktif yang mengalami penurunan dan angka kesembuhan mengalami peningkatan.

Namun, angka kematian di Indonesia masih berada di atas angka kematian global walaupun kabar baiknya angka tersebut kini berangsur-angsur mengalami penurunan.

“Yang beberapa pekan terakhir angka kematian berada pada posisi 3,3 persen. Pada hari kemarin, turun menjadi 3,19 persen,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan angka kasus aktif dunia, kasus di Indonesia, kata Doni, telah terpaut 15,65 persen lebih rendah atau 12,78 persen berbanding 28,43 persen.

Setali tiga uang, angka kesembuhan Indonesia berselisih 14,83 persen atau 84,03 persen berbanding 69,2 persen.

“Prestasi ini tentunya harus kita jaga dan kita pertahankan. Namun dalam beberapa hari terakhir terjadi penambahan kasus di sejumlah daerah,” kata Doni.

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta agar ada pengurangan libur panjang pada akhir tahun ini.

Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai jumlah berapa jatah hari libur yang akan dipotong oleh pemerintah.

"Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur cuti bersama pengganti Idul Fitri, Presiden minta agar ada pengurangan," kata Muhadjir dalam konferensi pers usai menghadiri Ratas bersama Presiden Jokowi, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar segera digelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pembahasan terutama yang berkaitan dengan cuti bersama akhir tahun dan libur pengganti Idul Fitri.

Sebelumnya, tiga instansi yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menelurkan Surat Keputusan Bersama tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziah dan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020. Keputusan ini menanggapi pandemi yang masih meluas di Indonesia.

Dari kebijakan itu, pemerintah memenggal cuti bersama di tengah tahun pada akhir Desember. Pertama cuti bersama Hari Raya Natal 2020 pada 24 Desember diikuti Libur Natal 25 Desember.

Kedua, pengganti cuti bersama Hari Raya Natal dan Idul Fitri 1441 Hijriah. Pengganti cuti ini berlangsung pada 28 - 31 Desember 2020. Selain itu, hari libur juga akan berlangsung pada 1 Januari 2021 sebagai peringatan pergantian tahun. 

Dari jumlah tersebut, setidaknya masyarakat akan menikmati libur secara berturut-turut selama 9 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper