Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Tetap Jalan saat Pandemi Covid-19, Ini Alasan Kemendagri

Bila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak dilaksanakan serentak pada tahun ini maka 270 daerah tidak memiliki pemimpin yang sah.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menjelaskan penyebab Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan meski Indonesia dan juga masyarakat global tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-18. Keputusan ini disebut sebagai hasil politik kolektif.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 meski di masa pandemi adalah kebijakan politik kolektif antara pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu.

“Kita sudah menunda satu kali, mestinya pada September, kemudian ditunda ke Desember. Nah keputusan politik pemerintah dan DPR bersama KPU Bawaslu akhirnya memutuskan karena kita sudah diperkenalkan dengan new normal bagaimana hidup di masa pandemi beradaptasi,” katanya saat diskusi virtual BNPB, Jumat (20/11/2020).

Lebih lanjut pesta demokrasi ini dilakukan karena kebutuhan. Kata dia, bila Pilkada tidak dilaksanakan maka 270 daerah tidak memiliki pemimpin yang sah. Padahal saat ini pemerintah memerlukan kepala daerah yang telah dilegitimasi.

Safrizal mengklaim pemilihan tersebut dapat menentukan siapa sosok yang dapat dipilih oleh rakyat untuk menangani pandemi dan pemulihan ekonomi daerah. Para pemimpin terpilih juga diyakini akan memilik hukum yang lebih kuat.

“Jadi dibutuhkan pemimpin yang legitimate. Hadirnya, terpilihnya pemimpin yang legitimate akan melanggengkan proses pelaksanaan pemerintah. kita butuh itu untuk melawan Covid-19,” tuturnya.

Umumnya pemerintah menunjuk pejabat sementara atau pelaksana tugas kepala daerah apabila kursi kepala daerah kosong. Namun pemerintah menghindari penunjukan ini dan memilih tetap melaksanakan Pilkada.


Di samping itu, dari proses Pilkada tersebut, masyarakat akan memilih langsung sosok yang dapat membantu penanganan pandemi Corona. Bahkan para calon kepala daerah dapat beradu argumen dalam menyikapi pandemi.

“Makanya justru sentralnya penanganan Covid-19, dan kami monior, dan banyak kita lihat bagaimana strateginya dikemukakan. ini memberikan kepercayaan publik kepada calon kepala daerah yang akan dipilih.”

“Visinya diketahui sehingga memberikan rasa aman bahwa, wah kita akan mempertahankan bupati yang sudah bagus atau kelihatanya kita harus memilih pemimpin baru dalam rangka menolong kami memiin masyarakat,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper