Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pembubaran kerumunan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah tugas Badan Pengawas Pemilu.
"Kan ada Panwas," katanya menanggapi intruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang penegakan protokol kesehatan pada Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, Bawaslu tak perlu ragu untuk menindak ketika menemukan protokol kesehatan di lapangan. Ganjar menyebut, Bawaslu bisa meminta bantuan pemerintah.
"Kalau diperlukan bantuan ada kepolisian yang siaga. Kalau perlu bantuan pemda juga siap," tuturnya.
Dia menegaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya hingga kini masih berlaku. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan, kata Ganjar, tak akan mendapat izin.
Seperti terjadi pada Maulid Akbar Kanzus Sholawat di Kota Pekalongan. Acara yang rencananya bakal dihadiri anggota Dewan Pertimbangan Presiden Muhammad Luthfi bin Yahya, itu semula digelar akhir pekan, namun ditunda.
Baca Juga
Ganjar menyebut, penegakan dan edukasi protokol kesehatan melalui operasi yustisi, serta pemberian sanksi bagi pelanggar. Menjelang pergantian tahun nanti, dia juga mengaku telah memetakan potensi keramaian, khususnya di tempat wisata. "Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup," kata Ganjar.
Namun, dalam adaptasi normal baru, Ganjar mengaku bakal memberi izin gelaran acara yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kalau semua mau menyiapkan dengan protokol yang baik nggak apa-apa kok, dibatasi jumlahnya, diatur duduknya berjarak, pakai masker, di situ ada protokolnya kan aman," tutur dia.
"Inilah yang disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru."