Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Red Notice: Eks Sespri Ungkap Tommy Sumardi 5 Kali Datangi Napoleon

Mantan Sekretaris Pribadi Irjen Napoleon Bonaparte, Fransiscus Ario Dumais mengatakan Tommy Sumardi beberapa kali bertemu dengan Napoleon, tanpa didampingi Brigjen Prasetijo.
Kuasa Hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona mengunggah foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @facebookPetrus Bala Pattyona II
Kuasa Hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona mengunggah foto makan bersama antara tersangka Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat dilakukan pelimpahan tahap dua. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @facebookPetrus Bala Pattyona II

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Pribadi Irjen Napoleon Bonaparte, Fransiscus Ario Dumais membeberkan ihwal pertemuan antara Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Dia menjelaskan kepada jaksa bahwa Prasetijo sempat menghadap Napoleon sebanyak 2 kali bersama Tommy Sumardi. Pertemuan ketiganya terjadi pada awal April 2020 dan Mei 2020.

"Ada seingat saya 2 kali (menghadap Napoleon) bersama pak Tommy (Tommy Sumardi)," kata Fransiscus dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (19/11/2020).

Fransiscus juga mengungkapkan bahwa Tommy Sumardi beberapa kali bertemu dengan Napoleon, tanpa didampingi Brigjen Prasetijo. Pertemuan antara Tommy dan Napoleon, tanpa dihadiri Prasetijo terjadi setidaknya sebanyak 3 kali.

"Yang pertama awal april, tanggal 16 April, Prasetijo tidak terlihat hanya tommy yang datang sendiri. Ketiga, tanggal 28 April Pak Tommy datang sendiri tapi tidak sempat ketemu karena Pak Napoleon rapat di ruang kerja tapi sempat menunggu di ruang sespri. Tanggal 29 April, Pak Tommy datang sendiri pada saat itu tidak sempat bertemu juga," kata Fransiscus.

Dalam pertemuan di tanggal 16 April dengan Napoleon, Tommy disebut membawa sebuah kantong kertas (paper bag). Paper Bag itu pun tidak lagi dibawa Tommy seusai pertemuan.

"Paper bag, dibawa pak tommy dibawa ke kadiv. (setelah keluar) paper bag tidak bawa lagi," paparnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$150 ribu.

Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol Polri.

"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya. Supaya Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo, menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan, Senin (2/11/2020).

Selain itu, Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak S$200 ribu dan US$270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar US$150 ribu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper