Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan data pelaku tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2020 berdasarkan profesi dan jabatan.
Dari data yang dipaparkan Nurul, swasta dan anggota dewan, baik DPR maupun DPRD, adalah profesi yang paling banyak terjerat kasus korupsi.
"Ternyata yang terbanyak profesinya adalah swasta. Kenapa swasta? Karena memang swasta yang punya kepentingan kepada penyelenggara negara, yang butuh diutamakan. Siapa yang 'ditembak'?, biasanya anggota dewan yang banyak, perwakilan daerah maupun provinsi dan kabupaten/kota," kata Ghufron dalam acara Anti-Corruption Summit (ACS) 2020 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).
Tercatat, sebanyak 297 kasus korupsi yang menjerat pihak swasta. Sementara itu, anggota dewan, baik DPR maupun DPRD, ada sebanyak 257 orang.
Kemudian, pejabat eselon I/II/III sebanyak 142 orang. Sisanya, Wali Kota, Hakim, Jaksa, Gubernur, hingga Pengacara.
"Bahkan, ada komisioner lembaga, termasuk juga APH, ini hasil dari pemberantasan korupsi dari 2004 sampai Juli 2020," imbuhnya.
Nurul pun membeberkan jenis atau area yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi. Beberapa diantaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penyuapan.
"Area yang paling banyak kami temukan adalah dalam pengadaan barang dan jasa, ada 206 kasus. Di perizinan ada 23 kasus, di penyuapan ada 683 kasus, 60 persen ada di kasus suap, 20 persen di pengadaan barang dan jasa, selebihnya tersebar," ujarnya.