Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Bakal Datang?

Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS, kata Argo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini, Selasa (17/11/2020).

Berdasarkan surat yang diteken Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kepala Subdit Keamanan Negara (Kasubditkamneg) selaku penyidik Raindra Ramadhan Syah, tertanggal 15 November 2020, Anies diminta datang pukul 10.00 WIB.

Adapun maksud undangan itu adalah agar Anies mengklarifikasi dugaan terjadinya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Anies terkait pelanggaran protokol kesehatan saat kegiatan Maulid Nabi di Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan yang diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karena Anies telah menghadiri acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

"Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS," kata Argo dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).

Argo menjelaskan, bahwa penyidik Bareskrim Polri tidak hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan, tetapi Habib Rizieq Shihab juga bakal diperiksa karena membuat acara sehingga ada kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak hanya mereka, tetapi juga Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS," jelasnya.

Adapun, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan dua kapolda sekaligus karena dinilai tidak bisa melakukan pencegahan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berkumpul di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Apakah Anies akan memenuhi undangan Polda Metro Jaya itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper