Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perlu adanya lembaga pengawas bagi lembaga mikro keuangan syariah seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT) agar lebih handal.
Badan hukum yang digunakan BMT pada umumnya adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Kendati demikian, belum ada lembaga pengawas dan lembaga penjaminan simpanan untuk koperasi.
"Untuk itu saya meminta agar dalam summit ini juga dibicarakan opsi-opsi untuk dapat mewujudkan berdirinya lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan bagi BMT ini," katanya dalam BMT Summit 2020, Senin (16/11/2020).
Begitu pula dari segi internal, diperlukan peningkatan kapasitas penerapan manajemen risiko dan sistem pengawasan terkait usaha simpan pinjam yang dilakukan oleh masing-masing BMT guna dapat mewujudkan BMT yang handal.
"Hal ini harus menjadi bagian dari business process yang perlu dibenahi," ungkapnya.
Wapres Ma'ruf juga mencermati perlunya koperasi sekunder atau lembaga APEX BMT yang berfungsi ketika salah satu BMT anggotanya tidak dapat menjalankan fungsinya, misalnya karena kekurangan likuiditas, maka BMT tersebut dapat dibantu oleh BMT anggota lainnya.
Baca Juga
Selain ditingkatkan mutunya, BMT juga perlu ditingkatkan jumlahnya, karena Indonesia sebagai negara dengan 221 juta penduduk muslim, masih kekurangan lembaga keuangan mikro syariah.
Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat pelatihan lembaga mikro syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan pengembangan BMT.