Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miris! Tsunami Menerjang Setelah Perpres Peringatan Dini Batal Diteken Presiden

Perpres yang dimaksud adalah Perpres no.93 tahun 2019 baru saja terbit  tentang penguatan dan pengembangan sistem informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami yang disahkan pada Desember 2019.
Webinar Tsunami awareness day
Webinar Tsunami awareness day

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwi Korita mengungkapkan cerita ternyata Perpres peringatan dini tsunami sempat dibatalkan hanya dua hari sebelum terjadinya tsunami di Selat Sunda.

Perpres yang dimaksud adalah Perpres no.93 tahun 2019 baru saja terbit  tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami yang disahkan pada Desember 2019.

Dia memaparkan, dua hari sebelum terjadinya tsunami pada 23 Desember 2018 lalu sebenarnya Perpres itu sudah akan disahkan. Semua kementerian lembaga sudah berkumpul untuk membahas Perpres peringatan dini tsunami, karena menyadari harus ada aturan yang mengikat bekerja sinergi untuk keselamatan rakyat.

Saat itu, katanya, semua sudah disiapkan selama berbulan dan bertahun hingga keputusannya dalam pertemuan yang saat itu dikoordinasikan oleh menteri koordinasi bidang maritim. Dan nyaris semua setuju dan nyaris ditandatangani, karena saat pertemuan itu disetujui rencananya akan langsung diberangkatkan ke istana untuk diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Namun barangkali kehendak Tuhan berbeda. Atau barangkali ini kelemahan kita bersama tiba-tiba tidak jadi untuk disetujui diberangkatkan ke istana presiden untuk diteken,” tutur Dwi Korita dalam webinar Tsunami Awareness Day Jum’at 13 November 2020.

Dia memaparkan, alasan pembatalan teken Perpres karena dinilai tidak seimbang, karena bencana itu banyak jenisnya yakni ada 14 bencana sehingga dipertanyakan kenapa hanya bencana tsunami yang akan diperpreskan.

Sehingga, Perpres itu harus menunggu kesiapan Perpres lainnya yang dikabarkan sudah disiapkan juga sejak 2016 lalu, agar bisa ditandantangani secara bersamanaan.

“Saat itu, saya mohon pada semua yang hadir untuk berdoa agar penundaan perpres itu tidak mengakibatkan keterlambatan kita menyiapkan tsunaimi berikutnya. Jangan sampai terjadi tsunami yang mematikan. Itu permohohan saya. Rapat diakhiri tanpa dihasilkan sebuah perpres. Dan, dua hari setelah pembatalan tsunami terjadilah tsunami di Anyer selat sunda, kita rapat sekitar 20 Desemeber, tsunami terjadi 22 Desember 2018,” paparnya.

Karena kejadian itu, katanya, akhirnya pengesahan Perpres tersebut disegerakan untuk ditandantangani. Sehingga kini, sudah ada yang mengatur siapa saja di bagian struktur mulai dari monitoring sensor-sensor gempa bumi tektonik saat ini mulai diintegrasikan untuk gempa vulkanik terutama untuk Selat Sunda.

Pentingnya Perpres

Dwi Korita menjelaskan Perpres ini merupakan peratuan yang sudah sangat ditunggu-tunggu, karena sekitar tahun 2012 sejak menko Kesra tidak ada lagi, maka sistem informasi dan tsunami hadir tanpa didukung peraturan apapun.

Sehingga siapapun yang tidak menjalankan itu tidak dapat disalahkan secara hukum, secara kemanusiaan dan tanggung jawab langsung kepada tuhan yme. Sekitar 2010-2012 tatkala peratiran menko kesra sudah tidak ada.

Akibatnya, katanya, rantai peringatan dini yang sudah dibangun di Indonesia sejak 2008 menjadi tumpul karena yang terdiri dari system teknis dan struktur dan kultur sama sekali tidak ada ikatan yang mengharuskan kita semua mematuhi itu, sehingga siapapun bisa melakukan sesuai keyakinan masing-masing, kecuali panggilan hati dan kemanusiaan itu yang satu-satunya yang menggerakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper