Bisnis.com, JAKARTA – Dua raksasa e-commerce China, Alibaba Group dan JD.com, terus memperebutkan hak paten atas festival belanja 11.11 di China.
Dilansir CGTN, Jumat (13/11/2020), Pengadilan Kekayaan Intelektual Beijing menggelar siding pada Rabu lalu terkait merek dagang yang dikeluarkan oleh the China National International Property Administration (CNIPA).
Sengketa merek dagang yang melibatkan kedua perusahaan ini sudah terjadi sejak 2019, ketika JD.com mengirimkan permintaan kepada CNIPA untuk mengambil kembali merek dagang Alibaba.
Alibaba sendiri menginisiasi festival belanja 11.11 pada 2009, mendaftarkan merek dagangnya pada 2011, dan disetujui pada tahun yang sama.
Namun, JD.com meyakini Alibaba tidak menggunakan merek dagang 11.11 selama tiga tahun mulai November 2015-November 2018 setelah pendaftaran.
Pada Mei, CNIPA memutuskan untuk mempertahankan penggunaan sebagian merek dagang Alibaba dan mencabut sisanya.
Baca Juga
Sayangnya, kedua perusahaan tidak puas atas keputusan tersebut. JD.com tidak puas di bagian Alibaba yang masih memegang sebagian merek dagang, sedangkan Alibaba tidak puas atas beberapa yang dibatalkan.