Bisnis.com, JAKARTA - Pasca kasus Presiden Prancis Emanuel Macron yang dianggap menghina islam, akun media sosial Kedubes Prancis ramai diserang warganet.
Warganet mengecam sikap Macron yang dinilai menghina islam itu.
Karena serangan itu, Kedubes Prancis di Indonesia memberikan tanggapannya di akun facebooknya yang diunggah pada 27 Oktober kemarin.
Berikut pernyataan lengkap Kedubes Prancis tersebut
Tanggapan Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia terhadap komentar-komentar pada laman sosialnya
Mengingat sejumlah komentar terhadap upacara untuk mengenang seorang guru Prancis yang dipenggal di Conflans Sainte-Honorine pada 16 Oktober 2020 lalu, Kedutaan Besar Prancis ingin mengklarifikasi hal-hal berikut ini:
Sejumlah komentar yang ditulis di jejaring sosial memelencengkan posisi yang dipertahankan oleh Prancis demi kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan penolakan ajakan kebencian. Komentar-komentar tersebut menjadikan pernyataan yang dibuat oleh Presiden Republik pada acara penghormatan nasional kepada Samuel Paty sebagai alat untuk tujuan politik. Padahal pernyataan itu bertujuan mengajak untuk melawan Islamisme radikal (radikalisme) dan perlawanan tersebut dilakukan bersama-sama dengan umat Muslim Prancis, yang merupakan bagian integral dari masyarakat, sejarah dan Republik Prancis.
Dalam strategi melawan separatisme yang dikemukakan oleh Presiden Macron ini, yang menjadi sasaran hanya Islamisme radikal. Semua negara demokrasi, terutama Prancis dan Indonesia, sedang memerangi Islamisme radikal ini, yang menjadi penyebab serangan teroris di wilayah mereka.
Presiden Emmanuel Macron menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada maksud sama sekali untuk menggeneralisir, dan secara tegas membedakan antara mayoritas warga Muslim Prancis dengan minoritas militan, separatis yang memusuhi nilai-nilai Republik Prancis.
Dewan Peribadatan Muslim Prancis (CFCM), yang merupakan instansi resmi perwakilan umat Islam di Prancis dan menjadi mitra utama pemerintah, menyatakan bahwa "pembunuhan keji tersebut (...) mengingatkan kita pada bencana yang sayangnya menandai realitas yang tengah kita hadapi : merebaknya radikalisme, kekerasan dan terorisme yang mengaku-aku atas nama Islam di negara kita, yang menimbulkan korban dari kalangan berbagai usia, berbagai kondisi dan berbagai keyakinan." Kemudian," nilai-nilai yang mendasari (...) Republik sekuler, tak terpecah-belah, demokratis dan sosial kita, dengan moto tritunggalnya, "Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan" ini memungkinkan kita, Muslim Prancis, seperti halnya semua warga negara Prancis lainnya, untuk menjalankan ibadah dengan bebas atau untuk tidak menjalankan ibadah apa pun, untuk membangun masjid dan menikmati hak-hak kita sepenuhnya." Sebagai kesimpulan, CFCM mengatakan" Tidak! Kami kaum Muslim tidak dianiaya di Prancis. Kami adalah warga negara penuh di negara kami. Seperti semua warga negara kami lainnya, kami memiliki hak yang dijamin dan kewajiban untuk dijalankan”.
Kedutaan Besar Prancis di Indonesia berterima kasih kepada para pengguna Internet atas perhatian mereka terhadap perkembangan berita di Prancis dan ingin menegaskan kembali bahwa posisi Prancis adalah melindungi kebebasan fundamental dan menolak kebencian. "