Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Oktober, setiap Bulan 11 Polisi Dipecat. Kasus Narkoba Terbanyak

Polri mengungkapkan ada sebanyak 113 oknum Polisi yang terlibat berbagai kasus pelanggaran berat sepanjang Januari-Oktober 2020 dan telah diganjar sanksi berupa pemecatan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO/Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan ada sebanyak 113 oknum Polisi yang terlibat berbagai kasus pelanggaran berat dan telah diganjar sanksi berupa pemecatan sepanjang Januari-Oktober 2020 atau rata-rata sekitar 11 polisi perbulan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan dari 113 oknum Polisi tersebut, kasus yang paling banyak menjerat oknum Polisi itu didominasi perkara tindak pidana narkoba. Paling baru, kata Argo, ada oknum Perwira Polisi berinisial Kompol IZ yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebesat 16 kilogram menggunakan mobil di wilayah Riau.

"Kami akan berikan tindakan tegas Polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba. Sampai saat ini suda ada 113 orang yang dipecat akibat kasus pelanggaran berat," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (25/10).

Argo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah memerintahkan agar semua oknum Polisi yang terlibat perkara tindak pidana harus diberikan hukuman yang berat, terlebih karena pelakunya merupakan penegak hukum yang mengerti aturan perundang-undangan.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper