Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus LGBT Polri, Brigjen EP Didemosi dan Wajib Ikut Bintal

Kasus LGBT Brigjen Pol. EP akan dijadikan pelajaran oleh Polri agar ke depan lebih selektif menerima anggota baru.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono/Antara-Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Polri memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat atau demosi terhadap oknum Polri Brigjen Pol EP selama tiga tahun.

Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental (bintal) karena terbukti telah masuk kelompok LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Polri telah menggelar sidang Komisi Etik Profesi.

"Laporan Polisi atau pengaduan terkait hal ini telah kami tindaklanjuti dan sudah digelar Sidang Etik pada 31 Januari 2020 lalu," tutur Awi, Rabu (21/10).

Sidang Komisi Etik Profesi, kata Awi, menghasilkan empat putusan untuk Brigjen Pol EP.

Putusan pertama, Brigjen Pol EP terbukti bersalah telah melakukan perbuatan tercela.

Putusan kedua, Brigjen Pol EP harus meminta maaf secara lisan kepada pihak yang dirugikan.

"Pelanggar juga wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan dan demosi selama tiga tahun," kata Awi.

Awi menjelaskan bahwa kasus LGBT Brigjen Pol. EP akan dijadikan pelajaran oleh Polri agar ke depan lebih selektif menerima anggota baru.

"Ini akan jadi evaluasi agar peristiwa LGBT tidak ada lagi di tubuh Polri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper