Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

95 Karyawan Perusahaan Telekomunikasi di Sleman Positif Covid-19

Kasus Covid-19 membuat kantor telekomunikasi itu sempat ditutup untuk sterilisasi,  namun kini kembali beroperasi.
Petugas medis memasukkan sampel tes usap seorang pasien dalam kunjungan pemeriksaan kesehatan ke rumah-rumah di New York, AS, Selasa (4/8/2020)./Bloomberg-Angus Mordant
Petugas medis memasukkan sampel tes usap seorang pasien dalam kunjungan pemeriksaan kesehatan ke rumah-rumah di New York, AS, Selasa (4/8/2020)./Bloomberg-Angus Mordant

Bisnis.com, SOLO - Pemkab Sleman menyebut klaster perkantoran dari sebuah perusahaan telekomunikasi memiliki kasus Covid-19 sebanyak 95.

Kasus Covid-19 membuat kantor telekomunikasi itu sempat ditutup untuk sterilisasi,  namun kini kembali beroperasi.

Koordinator Data Covid-19 Dinas Kesehatan Sleman, Wirdasari Hasibuan memerinci dari 1.300 karyawan dari perusahaan tersebut seluruhnya sudah dilakukan rapid test. Karyawan yang ditemukan reaktif langsung dilakukan swab, sementara yang non-reaktif dites ulang.

Tracing yang dilakukan Dinkes Sleman hingga Senin (19/10/2020) ada 95 kasus positif di perusahaan tersebut. Sebanyak 69 di antaranya merupakan warga Sleman.

"[Jumlah] 95 itu tersebar di seluruh DIY Jateng. Mereka diisolasi di daerah masing-masing, jadi kami koordinasi dengan tempat karyawan itu tinggal," kata Wirdasari kepada wartawan di Kantor Setda Sleman, Senin (19/10/2020).

Kantor tersebut sempat tutup selama lima hari untuk sterilisasi. Pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman juga telah berkoordinasi dan memberikan rekomendasi untuk perusahaan tersebut.

"Kami sedang menunggu hasil jawabannya, surat rekomendasi kami berikan Senin kemarin," kata dia.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menerangkan penutupan untuk sterilisasi kantor sempat dilakukan, namun hanya di lantai dua dan tiga yang menjadi lokasi infeksi. Saat ini, kantor tersebut tetap beroperasi.

"Kalau ada kegiatan, yang masuk adalah karyawan yang sudah negatif," kata Evie, sapaannya.

Dia meminta manajemen perusahaan terus melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan

"Kalau ada pelanggaran berulang, ada kemungkinan sanksi lebih berat. Saat operasi nonyustisi oleh Satpol PP selalu mencatat pelanggaran baik perorangan maupun institusi, kalau berulang tidak menutup kemungkinan ada sanksi administrasi atau sanksi yang lebih berat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Padmaratri
Editor : Nancy Junita
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper