Bisnis.com, JAKARTA - Empat WNI ditangkap di Singapura lantaran ketahuan memasuki wilayah penghubung Malaysia-Singapura, Tuas, secara ilegal.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (13/10/2020), berdasarkan informasi Polisi Penjaga Pantai, penangkapan terjadi pada 9 Oktober pukul 20.30 waktu setempat.
Mereka dicegat oleh Komando Operasi Khusus dan Unit Kendaraan Udara Tak Berawak Singapura 5 jam setelah terdeteksi oleh pemantauan.
"Kami tidak akan menyia-nyiakan upaya dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk melindungi perairan dan perbatasan laut Singapura dari kejahatan dan ancaman keamanan, termasuk masuk dan keluar dari Singapura tanpa izin," kata Komandan Polisi Penjaga Pantai Cheang Keng Keong.
Mereka diduga menggunakan kapal tak bernomor lalu berenang ke tepian pantai Tuas.
Para tersangka telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut, kata polisi.
Keempatnya didakwa pada 10 Oktober dengan pasal masuk secara tidak sah ke Singapura. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam bulan dan minimum tiga cambukan.