Bisnis.com, JAKARTA - Singapura dan Indonesia telah sepakat untuk mendirikan jalur hijau resiprokal (RGL/reciprocal green lane) yang memungkinkan perjalanan lintas batas untuk keperluan bisnis dan resmi antara kedua negara.
Aplikasi untuk RGL akan dibuka pada 26 Oktober dan perjalanan akan dimulai segera setelah itu, kata Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) pada Senin (12/10/2020).
Pelamar yang memenuhi syarat untuk RGL, juga disebut oleh Indonesia sebagai pengaturan koridor perjalanan (TCA/travel corridor arrangement), adalah warga negara Indonesia serta warga negara dan penduduk Singapura.
Dikutip dari Channel News Asia, para pelancong ini harus mematuhi pencegahan Covid-19 dan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang disepakati bersama oleh kedua negara, termasuk tes usap polymerase chain reaction (PCR) pra-keberangkatan dan pasca-kedatangan dari institusi kesehatan yang diakui bersama.
Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan bahwa Menteri Luar Vivian Balakrishnan berbicara dengan mitranya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui telepon dengan kedua menteri tersebut menegaskan kembali hubungan yang sangat baik dan telah berlangsung lama antara Singapura dan Indonesia.
Keduanya juga mengenang diskusi pada Agustus lalu tentang pentingnya memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan dalam mengatasi tantangan bersama yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga
Dalam konteks ini, kedua menteri menyambut baik selesainya perundingan antara Singapura dan Indonesia tentang RGL. Rincian operasional tentang RGL, termasuk persyaratan prosedural, protokol kesehatan, dan proses aplikasi akan diumumkan pada waktunya.