Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Rilis Protokol Perlindungan Keluarga dari Covid-19

Langkah ini diambil pemerintah lantaran potensi penularan di klaster keluarga sangat tinggi. Keluarga pun menjadi muara sejumlah klaster, seperti kantor dan pasar.
Juru Bicara Pemerintah Dokter Reisa Broto Asmoro di Kantor Presiden, Senin (21/9/2020) - Youtube Setpres
Juru Bicara Pemerintah Dokter Reisa Broto Asmoro di Kantor Presiden, Senin (21/9/2020) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Protokol Perlindungan Keluaga dari virus Corona atau Covid-19. Ada 4 hal utama dalam upaya mencegah klaster penularan virus Corona di keluarga semakin tinggi.

Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatkan hal pertama adalah mengenai upaya pencegahan secara umum, seperti memakai masker dengan benar dan melindungi anggota keluarga agar tidak tertular, terutama yang memiliki risiko tinggi. Kemudian poin selanjunya adalah langkah-langkah yang harus dilakukan saat ada anggota keluarga yang terpapar.

“Siapa yang harus dihubungi, bagaimana proses karantina atau isolasi mandiri,” kata Reisa dalam siaran langsung yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/10/2020).

Kemudian hal penting dalam protokol tersebut adalah tata cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah setelah beraktivitas di luar rumah.

“Ini penting cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah, memastikan tidak membawa pulang virus masuk ke rumah dari pakaian ataupun barang bawaan,” kata Reisa.

Reisa mengatakan bahwa potensi penularan Covid-19 di klaster keluarga sangat tinggi. Pasalnya keluarga adalah muara dari sejumlah klaster, seperti kantor dan pasar.

Oleh karena itu, jelas dia, memutus rantai penularan di tengah keluarga sangat penting, terutama bagi anggota keluarga yang berusia lanut dan memiliki penyakit penyerta.

Adapun poin keempat dalam Protokol Perlindungan Keluarga adalah menjaga kesehatan di lingkungan sekitar. Hal ini diatur agar tidak ada warga yang mendapatkan stigma ketika terinfeksi virus Corona.

“Jangan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang positif Covid-19. Mereka yang justru harus dibantu,” katanya.

Sebelumnya, klaster keluarga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam upaya pengendalian virus Corona. Menurutnya bukan hanya tempat umum yang memiliki potensi penularan virus tinggi.

“Karena di rumah kita sudah merasa aman, justru di situlah, yang kita harus hati-hati," kata Presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper