Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolresta Bali Tindak Tegas Penggerak Aksi ‘Bebaskan Jrx’

Pemeriksaan dilakukan terhadap I Nyoman Mardika sebagai penanggung jawab dan koordinator di lapangan.
Ilustrasi- aksi tuntut bebaskan Jrx di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/9/2020)./Antara
Ilustrasi- aksi tuntut bebaskan Jrx di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/9/2020)./Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab aksi "Bebaskan Jrx" yang menuntut pembebasan drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jrx, atas perkara dugaan ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik IDI Bali.

"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan, tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi, kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat ditemui di Denpasar, Kamis (1/10/2020).

Pemeriksaan dilakukan terhadap I Nyoman Mardika sebagai penanggung jawab dan koordinator di lapangan, selama aksi tuntut "Bebaskan Jrx" berlangsung.

"Kami akan cek siapa lagi korlap-korlapnya, akan ditindak tegas siapapun dia. Bukan karena kami ingin menghukum mereka dan ingin menunjukkan kepada mereka bahwa negara ini ada hukum. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses. Tidak boleh mereka mengambil sikap seperti ini, harus dihukum supaya bisa bersama memberantas Covid-19, bukannya membuat klaster seperti itu," jelas Jansen.

Kapolresta menegaskan untuk ke depannya tidak diizinkan lagi ada aksi, apalagi dilakukan saat masa pandemi Covid-19, dan semuanya akan ditindak tegas.

Terkait mobil komando aksi yang sempat ditahan di Kantor Polresta Denpasar, Jansen mengungkapkan mobil itu tidak memiliki surat-surat lengkap berkendara.

"Kemarin saat diperiksa, surat-suratnya tidak ada dan mobil itu setelah diperiksa bukan untuk peruntukkan dan ada hukumnya. Jadi kami akan proses tilang," ucap Jansen.

Ia menegaskan, jika nanti koordinator lapangan mengumpulkan massa lagi, berarti ada yang menantang pemerintah, sehingga negara harus hadir dan memastikan Bali bebas Covid-19.

Selain itu, pada kesempatan sama Kapolresta Denpasar juga membubarkan dan menindak tegas para peserta aksi di sepanjang jalan PB Sudirman, Denpasar.

"Kita saat ini lagi pandemi Covid-19, buat apa mereka kumpul-kumpul, apa yang mereka cari? Kalau mereka mau simpati ya perkuat ilmu hukumnya yakinkan hakim dengan keinginan mereka, bukan kumpul-kumpul seperti ini. Kalau begini buat klaster baru, kita tidak mau seperti ini. Kita mau Bali sehat ternyata banyak dari luar, ada dari Banyuwangi dan sebagainya, malu kita sebenarnya," tambah Jansen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper