Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan aksi vandalisme di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, pada Selasa (29/9/2020), sebagai tindakan yang tidak beradab.
"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Anwar meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, insiden vandalisme di Musala Darussalam tersebut tidak boleh diacuhkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu.
Dengan kata lain, lanjut dia, jika pengusutan terhadap kasus tersebut tidak dilakukan secara adil dan tegas justru dapat menyulut amarah umat dan masyarakat. Tentu hal tersebut tidak boleh terjadi.
Diberitakan sebelumnya, warga di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Rifki (16 tahun) sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (29/9/2020), melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan azan Ashar.
Saat masuk musalla dia menemui banyak coretan di tembok, sajadah tergunting dan coretan di Alquran. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel mushola untuk mengamankan barang bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi.
Pada malam di hari yang sama pelaku berhasil ditangkap polisi.
MUI: Vandalisme di Musala Darussalam Tangerang Tidak Beradab
MUI meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus dan menindak pelaku vandalisme di Musala Tangerang sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
55 menit yang lalu
Politisi PDIP Minta Galeri Nasional Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto
2 jam yang lalu