Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem mengimbau agar seluruh kalangan pemerintahan mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Dalam Surat Edaran Nomo 86491/MPK.F/TU/2020 itu, tertulis Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Pelaksanaan upacara akan dilakukan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta pada 1 Oktober 2020 dan diikuti secara virtual di kantor masing-masing.
Sementara itu, sebelum pelaksanaan upacara, Kantor Perwakilan Indonesia di luar negeri serta seluruh masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu 30 September 2020.
Selain itu, masyarakat juga diminta agar menyaksikan Pidato Menteri Pendidkan dan Kebudayaan di berbagai kanal media massa.
Kemudian, pada 1 Oktober 2020 masyarakat diminta mengibarkan bendera satu tiang penuh sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila.