Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ridwan Kamil Berkantor di Depok, Ada Apa?

Sekitar 70 persen kasus Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar rencananya akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi global Covid-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok, seminggu sekali untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

Sekitar 70 persen kasus Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek.

Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus).

Sementara, dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.

Didominasi Bodebek

Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus Covid-19 juga didominasi asal Bodebek.

Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien Covid-19 kriteria berat.

Untuk itu, Kang Emil berujar, penanganan Covid-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) Covid-19 itu sembilan ada di Bodebek. Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Kang Emil.

Dia pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani Covid-19 di Bodebek. Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena Covid-19.

“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” katanya.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini, Kang Emil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.

Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan. Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.

“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Kang Emil.

Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien Covid-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper