Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Warisan, Presiden Donald Trump Digugat Keponakannya

Mary menuduh Donald Trump, kakak perempuan Donald, Maryanne Trump Barry, dan adik laki-laki Donald, Robet Trump, melakukan "penipuan dan pelanggaran dengan sewenang-wenang."
Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Bloomberg
Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Keponakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Mary Trump, pada Kamis (24/9/2020) menggugat presiden Amerika Serikat itu dengan tuduhan bahwa Donald dan beberapa anggota keluarganya menipu dirinya menyangkut warisan senilai puluhan juta dolar AS.

Mary, yang merupakan ahli psikologi, baru-baru ini menulis buku memoar yang menggambarkan sisi buruk Donald Trump.

Dalam gugutan itu, Mary menuduh Donald Trump, kakak perempuan Donald, Maryanne Trump Barry, dan adik laki-laki Donald, Robet Trump, melakukan "penipuan dan pelanggaran dengan sewenang-wenang."

Robert Trump meninggal pada Agustus tahun ini.

Mary menuduh Trump bersaudara menguasai kerajaan properti yang dibangun oleh ayah mereka, Fred Trump Sr, dan mengeksploitasi peninggalan itu untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Fred Trump Sr meninggal pada 1999.

"Penipuan bukan hanya bisnis keluarga --tetapi cara hidup," menurut dokumen pengaduan yang diajukan di pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan.

Jay Sekulow, pengacara Donald Trump, belum menanggapi permintaan komentar.

Ketika pada Kamis (24/9/2020) dimintai komentar soal gugatan tersebut, juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan, "Satu-satunya yang melakukan penipuan dalam hal ini adalah Mary Trump, dia merekam salah satu kerabatnya dan dia benar-benar mendiskreditkan dirinya sendiri."

Maryanne Trump Barry, pensiunan hakim pengadilan banding federal, belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar, demikian pula dengan pengacara Robert Trump, yang kekayaannya juga digugat.

Gugatan Mary lagi-lagi menyoroti Donald Trump dan keluarganya, kurang dari enam minggu sebelum sang paman berharap terpilih kembali dalam pemilihan presiden AS.

Gugatan itu juga mengingatkan publik pada sejumlah tuduhan yang dimuat dalam buku memoar tulisan Mary yang berjudul Too Much and Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man (Terlalu Banyak dan Tidak Pernah Cukup: Bagaimana Keluarga Saya Menciptakan Manusia Paling Berbahaya di Dunia).

Mary mengatakan bahwa ketika ayahnya, Fred Trump Jr, meninggal pada 1981, sang ayah meninggalkan saham berharga dalam bisnis keluarga-- yang seharusnya dipantau oleh saudara-saudaranya, yakni Donald, Maryanne, dan Robert sebagai pemegang fidusia.

Fred Trump Jr meninggal saat Mary berusia 16 tahun.

Namun, kata Mary, Donald Trump justru mengambil dana tersebut dan menipunya soal apa yang diwariskan padanya, juga "memeras" dirinya.

Mary Trump, yang saat ini berusia 55 tahun, mengatakan dugaan penipuan itu baru terungkap pada Oktober 2018, ketika New York Times melaporkan penyelidikannya terhadap masalah pajak yang melibatkan keluarga Trump.

Dalam pernyataan yang diberikan oleh pengacaranya, Mary mengatakan bahwa keluarganya mengkhianatinya dengan bergerak secara diam-diam untuk mencuri warisan darinya.

Mary mengatakan keluarganya banyak berbohong soal warisan bagiannya, dan "menipu saya dengan mengurangi nilai aslinya."

Sebelum meninggal 15 Agustus pada usia 71 tahun, Robert Trump menemui kegagalan dalam menjalankan upaya keluarga Trump untuk memblokir Mary agar tidak menerbitkan buku memoar tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper