Bisnis.com, JAKARTA - Mulai tahun 2021, biaya satuan bantuan operasional sekolah (BOS) reguler akan berbeda antarkabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
BOS afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.
“Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat. Karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim dikutip dari keterangan tertulis Kemendikbud, Kamis (24/9/2020).
Sementara itu, metode perhitungan biaya satuan BOS reguler dilakukan berdasarkan dua variable, yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik, dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.
Mendikbud menjelaskan, biaya satuan BOS reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.
“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kabupaten/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kabupaten/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kabupaten/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kabupaten/kota,” terangnya.
Baca Juga
Menanggapi penjelasan tersebut, Anggota Komisi X DPFR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan alokasi BOS untuk tahun 2021.
Menurutnya, apa yang dibutuhkan sekolah-sekolah memang tidak semua sama, tingkatannya berbeda-beda.
“Kami apresiasi kepada Menteri tentang (kebijakan alokasi) dana BOS ini. Kami percaya bahwa Mendikbud memiliki hati, memahami apa yang dibutuhkan oleh sekolah,” terang Tan.
Menurut fia, kemampuan sekolah-sekolah memiliki tingkatan yang berbeda-beda.
“Kami bisa melihat bahwa ada sekolah dengan jumlah murid yang sedikit semakin hari semakin tidak ideal karena ada persyaratan untuk terima bantuan harus memenuhi jumlah siswa 200,” ungkapnya.
“Dengan cara (kebijakan BOS tahun 2021) yang seperti ini kami yakin anak-anak miskin di sekolah bisa menikmati pendidikan yang lebih layak dan lebih berkualitas,” tambahnya.