Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Gembira, Dana BOS untuk Kawasan 3T Meningkat Mulai 2021

BOS afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai tahun 2021, biaya satuan bantuan operasional sekolah (BOS) reguler akan berbeda antarkabupaten/kota sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

BOS afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan, sedangkan BOS kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.

“Kabar gembiranya tidak ada sekolah yang BOS-nya turun untuk tahun 2021, (justru) banyak sekali BOS di daerah terpencil yang akan meningkat. Karena, kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah kebanyakan sekolah yang dirugikan dengan kebijakan BOS sebelumnya berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal,” jelas Mendikbud Nadiem Makarim dikutip dari keterangan tertulis Kemendikbud, Kamis (24/9/2020).

Sementara itu, metode perhitungan biaya satuan BOS reguler dilakukan berdasarkan dua variable, yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik, dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Mendikbud menjelaskan, biaya satuan BOS reguler akan meningkat untuk sebagian besar daerah, dengan peningkatan tertinggi untuk daerah-daerah yang paling membutuhkan.

“Tahun 2021 banyak sekolah yang dana BOS-nya naik. Untuk jenjang SD, ada 337 kabupaten/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kabupaten/kota, untuk jenjang SMA ada 386 kabupaten/kota, untuk SMK ada 387, untuk SLB ada 390 kabupaten/kota,” terangnya. 

Menanggapi penjelasan tersebut, Anggota Komisi X DPFR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan alokasi BOS untuk tahun 2021.

Menurutnya, apa yang dibutuhkan sekolah-sekolah memang tidak semua sama, tingkatannya berbeda-beda.

“Kami apresiasi kepada Menteri tentang (kebijakan alokasi) dana BOS ini. Kami percaya bahwa Mendikbud memiliki hati, memahami apa yang dibutuhkan oleh sekolah,” terang Tan. 

Menurut fia, kemampuan sekolah-sekolah memiliki tingkatan yang berbeda-beda.

“Kami bisa melihat bahwa ada sekolah dengan jumlah murid yang sedikit semakin hari semakin tidak ideal karena ada persyaratan untuk terima bantuan harus memenuhi jumlah siswa 200,” ungkapnya.

“Dengan cara (kebijakan BOS tahun 2021) yang seperti ini kami yakin anak-anak miskin di sekolah bisa menikmati pendidikan yang lebih layak dan lebih berkualitas,” tambahnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper