Muhammadiyah
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta agar pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengatakan bahwa pemilihan serentak pada 9 Desember nanti akan mengakibatkan 100 juta orang berkumpul secara serentak.
“Kepala pemerintah pusat, Hotman Paris menyarankan agar tunda Pilkada, tunda Pilkada. Pilkada akan mengumpulkan orang lebih dari 100 juta orang, bayangkan kumpul lebih dari 100 juta orang, akibatnya apa terhadap ancaman Corona,” katanya Senin (21/9/2020).
Dia meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan perppu untuk menunda pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.