Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau KPU untuk membas kembali pilkada yang rencananya akan digelar serentak 9 Desember 2020.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” tulis Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2020).
Muhammadiyah bahkan meminta agar pelaksanaan pilkada ditunda sampai keadaan memungkinkan mempertimbangkan keselamatan masyarakat yang harus diutamakan dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang malah berpotensi membentuk klaster penularan Covid-19.
Secara umum, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa poin terkait dengan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, sebagai berikut:
- Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.
- Meminta kepada kepada para elite politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
- Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
- Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait.
- Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap #COVID19 yang ditetapkan Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya
- Kepada seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
- Mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua tingkatan dan amal usaha agar mematuhi pedoman dan instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kaitannya dengan ibadah, kegiatan pendidikan, sosial, aktivitas publik lainnya.