Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Tahapan Pembukaan Ibadah Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi

Tahapan yang diumumkan dalam pernyataan Pemerintah Arab Saudi akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi.
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, RIYADH — Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa kerajaan membuka kembali ibadah umrah bagi peziarah dari dalam negeri maupun luar negeri melalui sejumlah tahapan.

Pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, seperti dikutip dari kantor berita Arand Saudi, SPA, Selasa (22/9/2020), dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Langkah-langkah yang diambil sesuai dengan pengaturan dan tahapan adalah sebagai berikut.

Tahap pertama, Saudi memperbolehkan warna negaranya dan ekspatriat di kerajaan untuk melaksanakan umrah, mulai 4 Oktober 2020, sebanyak 30 persen (6.000 jemaah umrah/hari) dari kapasitas dengan memperhatikan tindakan pencegahan kesehatan Masjidil Haram.

Tahap kedua, memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan salat oleh warga dan ekspatriat di kerajaan mulai 18 Oktober 2020, sebesar 75 persen (15.000 peziarah/hari, 40.000 jemaah/hari) dari kapasitas dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram, serta 75 persen dari kapasitas sejalan dengan protokol kesehatan untuk raudah suci di Masjid Nabawi.

Tahap ketiga, mengizinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan salat oleh warga dan ekspatriat dari dalam dan luar kerajaan, mulai 1 November 2020, hingga pengumuman resmi berakhirnya pandemi Covid-19 sebesar 100 persen (20.000 peziarah/hari, 60.000 jemaah/hari) dengan memperhatikan protokol kesehatan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kedatangan pelaku umrah dan pengunjung dari luar kerajaan harus bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait dengan pandemi corona seperti yang diumumkan Kementerian Kesehatan.

Tahap keempat, memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan salat oleh warga dan ekspatriat dari dalam dan luar kerajaan dengan 100 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah berakhir.

Sumber tadi menyebutkan bahwa masuknya jemaah dan pengunjung diatur melalui aplikasi yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan tujuan menerapkan standar dan pengawasan kesehatan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan otoritas yang kompeten.

Sumber tersebut meminta supaya para peziarah, jemaah, dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Dia menegaskan bahwa kerajaan menginginkan agar para peziarah dari dalam dan luar Saudi untuk melakukan ritual dengan cara yang aman dan sehat memenuhi persyaratan pencegahan dan jarak spasial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemic, serta mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

Sumber menjelaskan bahwa tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper