Bisnis.com, JAKARTA - Total anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020 meningkat seiring dengan adanya pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Pilkada yang semula dialokasikan Rp15,23 triliun dan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) naik menjadi Rp20,46 triliun akibat adanya kebutuhan protokol kesehatan.
Dari total tersebut, sebanyak Rp15,23 triliun itu dianggarkan dengan APBD, untuk KPU, dalam hal ini Bawaslu dan pengamanan
"Sudah direalisasi, ini posisi sampai awal September, adalah Rp14,2 triliun atau 93,2 persen dan sedang dalam tahap pencairan lagi lainnya Rp1,025 triliun dari APBN," ujar Sri Mulyani menjawab pertanyaan tentang Pilkada serentak dalam konferensi APBN Kita, Selasa (22/9/2020).
Dengan adanya protokol kesehatan, kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum menjadi sebesar Rp15,01 triliun, dimana Rp10,24 triliun didanai APBD dan sisanya Rp4,77 triliun dibantu APBN.
"Sudah dilakukan pencairan Rp941,4 miliar dan yang tahap kedua 2,84 triliun sedang dalam proses. Ini posisi awal September yang lalu," kata dia.
Baca Juga
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan anggaran Bawaslu adalah Rp3,93 triliun yang berasal dari APBD sebesar Rp3,46 triliun dan Rp474,9 miliar dari APBN.
Dia menambahkan dana dari pemerintah pusat sudah dicairkan dalam dua tahap, yaitu pertama Rp157,4 miliar dan kedua Rp237,4 miliar.
Adapun, anggaran pengaman pemilu sebesar Rp1,52 trilun dan sudah dialokasikan oleh APBD sesuai penganggarannya. Dari data Kemenkeu, sebanyak 246 daerah sudah melakukan transfer 100 persen.
"Namun, ada yang belum 100 persen. Itu nanti kami track terus," tutup Sri Mulyani.