Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidikan Kebakaran Gedung Kejagung, Hari Ini Polri Kirim SPDP

Pengiriman SPDP dimaksudkan agar penuntut umum bisa mengikuti semua perkembangan kasus tersebut di Bareskrim Polri.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar/Antara-Galih Pradipta
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar/Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA- Bareskrim Polri akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terkait kasus tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung.

SPDP rencananya dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Senin 21 September 2020.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan naiknya perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan masih belum diikuti penetapan tersangka. 

Dia mengatakan pengiriman SPDP itu dimaksudkan agar penuntut umum bisa mengikuti semua perkembangan kasus tersebut di Bareskrim Polri.

"SPDP kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung itu akan kami kirim hari ini ke Kejaksaan," tutur Ferdy Sambo.

Selain itu, kata Sambo, tim penyidik Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang berasal dari unsur internal dan eksternal Kejagung.

Unsur eksternal Kejagung yang diperiksa hari ini adalah seluruh tukang bangunan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran. Sementara dari internal Kejagung yang diperiksa adalah Pramubakti dan Cleaning Service.

"Total ada 12 orang saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa hari ini," kata Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper