Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta agar pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris mengatakan bahwa pemilihan serentak pada 9 Desember nanti akan mengakibatkan 100 juta orang berkumpul secara serentak.
“Kepala pemerintah pusat, Hotman Paris menyarankan agar tunda Pilkada, tunda Pilkada. Pilkada akan mengumpulkan orang lebih dari 100 juta orang, bayangkan kumpul lebih dari 100 juta orang, akibatnya apa terhadap ancaman Corona,” katanya Senin (21/9/2020).
Dia meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu untuk menunda pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Baca Juga
Selain itu, Hotman juga menyinggung kemungkinan apabila Pilkada ditunda. Pemerintah paling tidak hanya mengeluarkan biaya untuk memilih pelaksana tugas kepala daerah yang habis masa jabatan.
“Dari bulan Maret, Hotman teriak-teriak harus keras peraturannya, harus keras, sekarang ancaman sudah semakin berat. Demi bangsa ini bapak Presiden, tunda pilkada dari Hotman Paris,” terangnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satupun negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Oleh karena itu, penyelenggaraan Pilkada tetap akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis.
Putusan pemerintah juga merujuk pada kondisi sejumlah negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang tetap menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.