Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSNP Rampungkan Uji Publik Usul Draf Standar PJJ dan PAUD

Usulan tersebut siap diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan peraturan menteri kebudayaan (permendikbud).
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Guru memberikan materi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru secara daring di SMA Negeri 8 Jakarta, Senin (13/7/2020). Kegiatan MPLS dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah merampungkan uji publik draf standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Usulan tersebut siap diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan peraturan menteri kebudayaan (permendikbud). 

"Selama ini belum ada standar Pendidikan Jarak Jauh, oleh karena itu penyusunan draf PJJ melengkapi permendikbud sebelumnya, agar layanan PJJ semakin membuka akses, bukan hanya akses pendidikan bagi mereka yang terkendala dan tidak dapat dilayani oleh sistem reguler, melainkan juga sebagai antisipasi dan pilihan pendidikan pada masa depan," ungkap Ketua BSNP Abdul Mu'ti pada konferensi pers virtual, Jumat (18/9/2020).

Abdul menyebut standar PJJ yang baru menjadi usulan untuk merevisi Permendikbud no.119/2014 tentang Penyelenggaraan PJJ pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Istilah PJJ selama pandemi hanya bagian dari penyelenggaraan PJJ. Draf  PJJ didesain untuk membangun sistem pendidikan yang menyeluruh untuk mengantisipasi kemajuan teknologi informasi.

Draf ini juga dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepastian dan kualitas PJJ masa kini dan masa depan dan bukan hanya di masa pandemi Covid-19.

Adapun, draf terkait PJJ ini diharapkan bisa menjadi alternatif di luar modalitas pendidikan reguler. 

Hal yang baru dalam draf ini meliputi:

1. Adanya jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas. 

2. Sistem manajeman pembelajaran yang memenuhi standar penjaminan mutu pendidik. 

3. Diterapkannya persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan PJJ. 

4. Adanya komponen perencanaan, implementasi dan evaluasi PJJ. 

5. Sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan peranan orangtua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper