1. Seragam
Yang paling mencolok dalam Perkap ini adalah perubahan seragam satpam. Jika semula warga seragam satpam adalah putih untuk dinas pagi hari dan biru tua untuk dinas malam hari, maka nantinya diubah dengan warna cokelat atau sama dengan warna seragam dinas kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono berujar akan ada lima pakaian dinas untuk satpam dan dilengkapi dengan pangkat.
Polri pun memberikan waktu paling lambat sejak pengumuman pergantian ini kepada seluruh instansi agar mengganti seragam satpam yang bertugas.
"Sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan atau instansi lembaga pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat satu tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan," kata Awi, Senin (14/9/2020).